- Menurut data Badan Pusat Statistika (2021) jumlah penduduk miskin per Maret 2021 sebanyak 27,54 juta orang
- Adanya peningkatan garis kemiskinan disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu faktornya yaitu krisis kesehatan global yang disebabkan COVID-19 membuat perilaku dan aktivitas ekonomi masyarakat mengalami perubahan
- Sesuai dengan amanah dari UU, penyaluran zakat sejauh ini masih fokus untuk menanggulangi masalah kemiskinan di tanah air
- Pengelolaan Zakat yang baik baik memerlukan dukungan indikator sebagai sebagai sebagai alat ukur. Indeks Kesejahteraan BAZNAS (IKB) adalah indeks untuk mengukur dampak kondisi kesejahteraan seseorang dari sebuah intervensi program pengentasan kemiskinan
- Setiap tahunnya BAZNAS menghitung angka pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh Organisasi Pengelola Zakat Seluruh Indonesia. Angka pengentasan kemiskinan tahun ini dihitung dengan cara mengalikan nilai Indikator Kemiskinan dengan populasi mustahik fakir miskin yang dibantu oleh OPZ selama tahun 2020
- Sebanyak 44% mustahik fakir miskin terentaskan dari garis kemiskinan baik oleh OPZ Nasional dan oleh BAZNAS RI pada tahun 2020.
- Jumlah mustahik yang terentaskan oleh OPZ Nasional adalah sebanyak 285.063 mustahik dan jumlah mustahik yang terentaskan oleh BAZNAS RI adalah 28.859 mustahik.
Dampak Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan tahun 2020 |
![]() |